Senin, 26 November 2012

Orang Indonesia, Bayar Pajak!

Yup, saya kembali lagi dengan post terbaru tentang pajak. Dan ya, saya percaya bahwa semua orang sudah, mungkin pernah -mungkin- dengar kata pajak. Yep, negara kita Indonesia tengah menggembar-gemborkan kepada rakyatnya bahwa sudah sepatutnya kita sadar pajak. Sebagai satu langkah maju perabadan masyarakat Indonesia.

Embrace Tax, Embrace Development
Sekedar kilasan, pajak di Indonesia telah berlansung pada jaman penjajahan Belanda, yang tentunya pada masa itu pajak diterapkan untuk menopang pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Setelah bangsa ini merdeka, pemerintahan pada saat itu telah membenahi sistem pembukuan serta perpajakannya untuk kepentingan bangsa.

Secara umum pajak di Indonesia dibedakan 2, yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Dan pajak yang diatur oleh pemerintah antara lain, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah dll.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar